Friday 16 March 2012

Pekerjaan pada Tanah Dasar

Pekerjaan tanah dasar

  • Penggusuran tanah : usaha yang dilakukan untuk mendapatkan suatu permukaan tanah sesuai yang dikehendaki.
  • Claering : pembersihan lapisan tanah dari rerumputan atau pohon-pohon kecil (perdu). menggunakan bulldozer, dumptruck, chainsaw
  • Grubbing : pembersihan permukaan tanah dari pepohonan besar, tanggul-tanggul kayu, ataupun reruntuhan bangunan. menggunakan bulldozer ( clawler traktor yang dilengkapi bulldozer blade), dumptruck
  • Stripping : penggusuran atau pembuangan tanah permukaan dari tanah humus. backhoe, bulldozer
CUT dan FILL
  • Cut (Penggalian)
Menggunakan bulldozer, exavator (menggali), dan dumptruck(pengangkutan hasil galian)
  • Fill ( Penimbunan)
Menebarkan dan meratankan tanah menggunakan grader
Memadatkan tanah menggunakan compactor

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan timbunan (karena akan mempengaruhi tingkat kepadatan yang diperoleh)
  • jenis tanah
  • jenis alat pemadat
  • tebal lapisan yang dipadatkan
  • jumlah lintasn alat pemadat
  • kadar air
Pemadatan dilakukan dengan alat yang sesuai :
  • lempung >>> sheep foot roller (tamping roller)
  • pasir >>> vibrating roller (smooth steel wheel)
Pengujian kepadatan : sand cone test

beban akan dilimpahkan dengan pola kerucut ke :
  • surface
  • base
  • subbase
  • subgrade
Thou = P/A

Pekerjaan lapisan pondasi : lapisan pondasi bawah
Untuk mendukung beban LL (lapisan luar) dan menyebarkannya kelapisan dibawahnya.
Jadi harus tahan terhadap repetisi beban dan air.

Material : stabilisasi (bila tidak masuk spesifikasi), maka sebelum digunakan harus dilakukan pemeriksaan.

Spesifikasi material untuk jalan raya :
  • berat jenis
  • banyak yang pipih (bersudut)
  • kekuatan material
  • kadar air
  • keausan (banyaknya yang hancur saat ada beban)
Bila bergradasi menerus :
  • agregat harus bebas dari kotoran
  • penyebaran agregat sebaiknya menggunaan kendaraan bergerak yang dilengkapi spreader box
  • menghindari segregrasi
  • kadar air
  • tebal padat maksimal yang diizinkan

0 comments:

Post a Comment